Istri Jadi Korban Pemberangkatan UNPROSEDURAL ke Arabsaudi, APIP Laporkan Sponsor ke Garda BMI Karawang
![Gambar](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgWfjuMfZ6l12fO1Ayo5U__Rtb8CCU7KYvHZT_4cGDZlqb3DfNpPWtG4YIgFDcq4lMpUx_FrKwrqlGjhdqdHisKmPWBmjLpEf7MxWIAgbALpSbK2VI3Li8oUqfJFyDoUOlLec3n-5jEr04/s1600/1668846768575320-0.png)
KARAWANG , Kidung Karawang - Sejak Tahun 2015, Moratorium menjadi acuan bagi PMI (Pekerja Migran Indonesia) untuk memikirkan kembali niatnya jika ingin bekerja ke Luar Negeri, pasalnya, ada beberapa Negara tujuan penempatan yang tidak diperbolehkan untuk dituju oleh PMI. Arab Saudi, menjadi salah satu Negara yang masuk dalam daftar tujuan yang dilarang bagi PMI untuk bekerja disana, khususnya untuk sektor Pekerja Rumah Tangga. Beberapa waktu lalu, BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) berhasil menggerebek dan menyelamatkan 161 Calon PMI ilegal di salah satu penampungan perusahaan penyalur tenaga kerja yang ada didaerah Bekasi, pasalnya, Perusahaan tersebut meskipun berdiri secara resmi, namun proses yang dilakukannya adalah ilegal, karena perusahaan tersebut memberangkatkan PMI dengan Negara tujuan Arab Saudi sebagai Asisten Rumah Tangga. Diduga akibat minimnya sosialisasi, fakta dilapangan ternyata masih banyak PMI yang diberangkatkan ke Arab Saudi melalui jan...