SALING BERBALAS PANTUN ANTARA DUA KUBU, INI TERJADI DI KARANG TARUNA KECAMATAN CIKAMPEK SETELAH ADA PEMILIHAN KETUA BARU
KARAWANG, Kidung Karawang,- Pengurus dan Ketua Karang Taruna Kabupaten Karawang harus segera mungkin turun tangan mengurus Karang Taruna Kecamatan Cikampek, supaya permasalahan ini cepat selesai apa lagi tepat di Bulan Ramadhan , Melihat kekisruhan ditubuh Karang Taruna Kecamatan Cikampek, Mantan Ketua Karang Taruna Desa Dawuan Timur Datar, akhirnya angkat bicara, Karang Taruna yang sekarang ini dipimpin oleh Barli memang memiliki surat keputusan (SK), akan tetapi saya mau nanya :
1. Kapan dilakukan Temu
Karya nya ?
2. Siapa yang melaksanakan
Temu Karya, apakah
dilakukan dengan
mekanisme organisasi ?
3. Mana bukti
Dokumentasi dan
Risalahnya ?
4. Apakah Pengurus Karang
Taruna Kabupaten
menghadiri acara Temu
Karya Tersebut ?
Semuanya itu nggak ada,
Barli pun secara tidak langsung telah mencederai AD ART, Permensos dan POP Jabar, karena syarat menjadi ketua Karang Taruna Kecamatan itu maksimal maksimal usianya 40 Tahun, "usia berapa tahun pada saat Barli di SK kan" ungkap Datar
Di gelarnya Temu Karya Luar Biasa (TKLB) kemaren Tanggal 18 April 2021 itu sudah sesuai dengan AD ART, Permensos dan POP Jabar. “Mekanisme dan syarat pengurus untuk menggelar TKLB itu salah satunya usulan dari pengurus yang direstui oleh 2/3 pengurus satu tingkat dibawahnya, (6 dari 8 Karang Taruna Desa yang aktif di Kecamatan Cikampek yang merestui diadakannya TKLB), setelah itu maka dilakukanlah TKLB dan yang memiliki kewenangan untuk Memilih Ketua Karang Taruna Kecamatan yakni Pengurus Karang Taruna Desa yang difasilitasi pengurus Kecamatan dan itu sudah diatur oleh organisasi,” jelas Datar.
“TKLB itu juga dihadiri oleh beberapa pengurus Karang Taruna Kecamatan, Pengurus Karang Taruna Desa, dihadiri Perwakilan dari Camat dan dihadiri oleh Perwakilan Pengurus Kabupaten, juga dilengkapi dengan Dokumentasi dan risalah rapat, artinya itu Syah. Pungkas Datarcw
Komentar
Posting Komentar