DINAS PERTANIAN KARAWANG PENDATAAN KELOMPOK WANITA TANI
Karawang,- Dinas Pertanian Karawang, tengah menggalakan pendataan
kelompok wanita tani yang belum terdaftar di Kementerian Pertanian.
"Kalau misalnya tidak terdaftar di Kementerian Pertanian, kelompok itu tidak akan mendapatkan bantuan dan bisa dicoret," kata Kepala Dinas Pertanian Karawang, Hanafi Chaniago, Jumat (12/4).
Saat ini, Dinas Pertanian tengah meminta penyuluh untuk melakukan pendataan kelompok wanita tani, yang kemudian akan didaftarkan oleh Dinas Pertanian ke Kementerian Pertanian.
"Kalau ada kelompok wanita tani yang belum terdaftar. Itu bisa menghubungi penyuluhnya," kata dia.
Sementara itu, untuk saat ini daftar kelompok tani (poktan) yang telah terdaftar di Kementerian Pertanian mencapai 2.340 poktan. Mereka mengelola lahan seluas 95 ribu hektar.
"Kalau poktan yang biasa itu sudah kita daftarkan yakni sebanyak 2.340 poktan. Hanya tinggal kelompok wanita tani yang saat masih dalam pendataan," katanya. (diskominfo) Media Kidung Karawang
Komentar
Posting Komentar