POTENSI TERJERAT HUKUM, OKNUM MANTAN KOMISARIS DAN DIREKTUR BUMDES DESA LEMAH MAKMUR KECAMATAN TEMPURAN KARAWANG



Karawang, Kidung Karawang,- Mantan Komisaris dan direktur ( Mantan Kepala Desa dan Ketua ) BUMDES Desa Lemah Makmur , Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang telah menyalah gunakan Dana BUMDES sehingga masyarakat Desa Lemah Makmur sudah tidak dapat meminjam pinjaman Dari Bumdes baik masyarakat yang lama jadi Nasabah ataupun yang baru, sebab Saldo Bumdes Desa Lemah Makmur saldonya 0 Rupiah.
W( Komisaris ) mantan kepala desa Periode 2013 ~ 2019  tersebut dan SS ( Direktur ) sampai saat ini belum mengembalikannya kepada pengurus Bumdes baru, keduanya sudah membuat surat pernyataan tertanggal 27 April 2020 akan mengembalikan di bulan Agustus 2020 namung dana tersebut belum bisa dikembalikan.
W ( Komisaris ) menyalahgunakan Dana Bumdes sebesar Rp. 148,000,000,- terinci dan SS menyalahgunakan Dana Bumdes sebesar Rp. 47, 366,500 terinci tentunya anggaran ini harus kembali dengan bunga sesuai dengan pengembangan usaha Bumdes tersebut, sudah diurus oleh Direktur Baru Musyawarah di Kantor Kecamatan Tempuran namung dana tersebut belum bisa dikembalikan oleh mantan pengurus Bumdes Desa Lemah Makmur.
Upaya Komisaris dan Direktur Bumdes Jaya Makmur Desa Lemah Makmur yang baru, dalam waktu dekat persoalan ini akan dilimpahkan ke Inspektorat Kabupaten Karawang untuk ditindak lanjuti. Sebab selain dana yang disalahgunakan oleh ke dua pengurus tersebut kami selaku direktur Bumdes yang baru akan meminta Surat Pertanggung Jawaban ( SPJ ) untuk dilaporkan ke inspektorat dan ingin melihat sampai sejauhmana pengembangan usaha dari hasil Bumdes tersebut dimulai dari tahun 2016 ~ 2019.
Kini dimasyarakat resah dana untuk menunjang kemajuan perekonomian desa tidak ada, masyarakat hanya diberikan pinjaman maksimal 3,000,000 dalam jangka waktu 10 bulan lunas. Sekarang dana tersebut malah disalah gunakan bagaimana ada perkembangan ekonomi tingkat desa kalau pengurusnya demikian, harapan kami sebagai pengurus baru dana tersebut cepat dikembalikan sebab itu bukan pinjaman melainkan penyalahgunaan jabatan yang kasihan sekarang masyarakat memerlukannya, apalagi di saat pendemik Covid – 19 Virus Corona kegiatan masyarakat sangat terbatas ujar Direktur Bumdes “ Jaya Makmur “ Desa Lemah Makmur Kecamatan Tempuran Karawang SND # Yus Sun

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SALING BERBALAS PANTUN ANTARA DUA KUBU, INI TERJADI DI KARANG TARUNA KECAMATAN CIKAMPEK SETELAH ADA PEMILIHAN KETUA BARU

Wisata Alam dan Kuliner SAUNG KAHURIPAN Jomin Timur

TANAH PURBA KARAWANG